INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE SMK NEGERI 5 PEKANBARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023
SMK Negeri 5 Pekanbaru.sch.id- SMK Negeri 5 Pekanbaru kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tahun pelajaran 2022/2023. Pelaksanaan PPDB akan digelar secara online dan diharapkan calon peserta didik baru dapat menyiapkan berkas/dokumen pendukung untuk diupload pada saat proses pendaftaran. Uraian rangkaian alur pendaftaran penerimaan peserta didik baru dapat dilihat pada uraian berikut:
1. Jadwal Pelaksanaan PPDB:
Pra Pendaftaran/Upload Berkas : 20 s.d 25 Juni 2022
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas : 27 s.d 01 Juli 2022
Pengumuman Penetapan PD Baru : 06 Juli 2022
Daftar Ulang : 07 s.d 11 Juli 2022
Hari Pertama Masuk Sekolah dan MPLS : 15 Juli 2022
2. Persyaratan Peserta PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru
- Ijazah SMP sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP asal.
- F.copy buku rapor SMP sederajat semester 1 s.d 5.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2022.
- Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru paling singkat 1 (satu) tahun terakhir terhitung 31 Juli 2021.
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang diketahui oleh lurah dengan keadaan sebagai berikut
- Terkena bencana alam bisa berupa gempa bumi, tsunami, dll
- Bencana sosial seperti konflik antar kelompok dan lain-lain.
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Lurah/Kepala Desa setempat) bagi calon dari keluarga tidak mampu/miskin.
7. Piagam/sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui JALUR PRESTASI sesuai kriteria yang ditetapkan:
a. Surat keterangan peringkat umum nilai rapor peserta didik dari SMP sederajat; peringkat 1 s.d 10
b. Bidang Akademik dan Non Akademik piagam prestasi perorangan hasil perlombaan/penghargaan di bidang KSN, KOSN, FLS2N, KOPSI, Olahrga di bawah induk Komite Olahraga Nasional (KONI).
c. Sertifikat/piagam Tahfidzh Qur’an minimal 3 juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi/Kabupaten/Kota.
8. Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah diupload sesuai dengan aslinya mengguakan materai 10.000;
9. Surat Keterangan Sehat
3. Tata cara (moda pendaftaran)
- Calon peserta didik mengunjungi situs ppdb.riau.go.id
- Melengkapi biodata calon peserta didikhttp://ppdb.riau.go.id
- Input nilai rapor 1 s.d 5 (dijadikan 5 file untuk setiap semester)
- Mengupload dokumen scan asli yang dipersyaratkan sesuai dengan jaur atau kelompok pendaftaran
- Ijazah/SK
- Raport semester 1 s.d 5
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (Download File)
(Seluruh document discan dalam bentuk .pdf dengan ukuran maksimal 1 mb).
Calon peserta didik dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan (sekolah) melalui kelompok Tempatan, Kelompok Afirmasi, Kelompok Reguler, dan Kelompok Perpindahan Orang Tua.
Ketentuan Seleksi PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru
- Kelompok Tempatan (10%)
- Kelompok Afirmasi (15%)
- Kelompok Perpindahan Orang Tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dengan dibuktikann surat perpindahan orang tua (5%).
- Kelompok Reguler (70%) dengan rincian:
a. Nilai reguler sekolah sebanyak 50%
b. Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan kuota 15%
c. Prestasi Tahfidzh Quran dengan kuota 5%
Pertanyaan yang sering muncul:
- Siapa saja yang dapat mendaftar di SMK Negeri 5 Pekanbaru? Jawab: Seluruh calon peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di wilayah Kota Pekanbaru, khusus daerah irisan yang bisa mendaftar di SMK Negeri 5 Pekanbaru adalah Kecamatan Minas, Kab. Siak.
- Saya tamatan dari SMP Kota Pekanbaru, tetapi KK saya masih di luar Kota Pekanbaru, apakah saya bisa mendaftar di SMK Negeri di Pekanbaru? Jawab: Tidak bisa, yang bisa mendaftar di SMK Negeri se- Pekanbaru hanya warga dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Pekkanbaru, kecuali daerah irisan.
- Apakah bisa mendaftar pakai jalur tempatan dengan Surat Keterangan Domisili? Jawab: Tidak bisa, Surat Keterangan Domisili hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena bencana alam dan bencana sosial.
- Bagaimana cara login di akun pendaftaran ppdb.riau.go.id? Jawab: Ananda akan diminta login dengan menginputkan NPSN sekolah asal (SMP) dan tanggal lahir.
- Apakah saya bisa mencari informasi SMK Negeri lain di Kota Pekanbaru melalui Panitia di SMK Negeri 5 Pekanbaru? Jawab: Bisa, setiap penitia PPDB di SMK Negeri se- Kota Pekanbaru akan melayani pertanyaan Ananda mengenai PPDB tahun 2022/2023.
- Kapan bisa melakukan pendaftaran di SMK Negeri 5 Pekanbaru? Jawab Pra Pendaftaran: 20 s.d 25 Juni 2022 dan pendaftaran pemilihan sekolah/jurusan 27 Juni s.d 01 Juli 2022.
![](http://smkn5pekanbaru.sch.id/wp-content/uploads/2022/06/TABEL-PPDB.png)
Tata Cara Mendaftar PPDB Online SMA dan SMK Negeri Se Provinsi Riau
Tata Cara Menentukan Titik Lokasi Alamat Rumah Pada Pendaftaran PPDB 2022 Prov. Riau