INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE SMK NEGERI 5 PEKANBARU TAHUN PELAJARAN 2022/2023

SMK Negeri 5 Pekanbaru.sch.id- SMK Negeri 5 Pekanbaru kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tahun pelajaran 2022/2023. Pelaksanaan PPDB akan digelar secara online dan diharapkan calon peserta didik baru dapat menyiapkan berkas/dokumen pendukung untuk diupload pada saat proses pendaftaran. Uraian rangkaian alur pendaftaran penerimaan peserta didik baru dapat dilihat pada uraian berikut:

1. Jadwal Pelaksanaan PPDB:

Pra Pendaftaran/Upload Berkas                 : 20 s.d 25 Juni 2022

Pendaftaran dan Verifikasi Berkas             : 27 s.d 01 Juli 2022

Pengumuman Penetapan PD Baru              : 06 Juli 2022

Daftar Ulang                                                   : 07 s.d 11 Juli 2022

Hari Pertama Masuk Sekolah dan MPLS    : 15 Juli 2022

2. Persyaratan Peserta PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru

  1. Ijazah SMP sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP asal.
  2. F.copy buku rapor SMP sederajat semester 1 s.d 5.
  3. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2022.
  4. Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru paling singkat 1 (satu) tahun terakhir terhitung 31 Juli 2021.
  5. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang diketahui oleh lurah dengan keadaan sebagai berikut
  • Terkena bencana alam bisa berupa gempa bumi, tsunami, dll
  • Bencana sosial seperti konflik antar kelompok dan lain-lain.

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Lurah/Kepala Desa setempat) bagi calon dari keluarga tidak mampu/miskin.

7. Piagam/sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui JALUR PRESTASI sesuai kriteria yang ditetapkan:

a. Surat keterangan peringkat umum nilai rapor peserta didik dari SMP sederajat; peringkat 1 s.d 10

b. Bidang Akademik dan Non Akademik piagam prestasi perorangan hasil perlombaan/penghargaan di bidang KSN, KOSN, FLS2N, KOPSI, Olahrga di bawah induk Komite Olahraga Nasional (KONI).

c. Sertifikat/piagam Tahfidzh Qur’an minimal 3 juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi/Kabupaten/Kota.

8. Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah diupload sesuai dengan aslinya mengguakan materai 10.000;

9. Surat Keterangan Sehat

3. Tata cara (moda pendaftaran)

  1. Calon peserta didik mengunjungi situs ppdb.riau.go.id
  2. Melengkapi biodata calon peserta didikhttp://ppdb.riau.go.id
  3. Input nilai rapor 1 s.d 5 (dijadikan 5 file untuk setiap semester)
  4. Mengupload dokumen scan asli yang dipersyaratkan sesuai dengan jaur atau kelompok pendaftaran
  • Ijazah/SK
  • Raport semester 1 s.d 5
  • Kartu Keluarga
  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (Download File)

(Seluruh document discan dalam bentuk .pdf dengan ukuran maksimal 1 mb).

Calon peserta didik dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan (sekolah) melalui kelompok Tempatan, Kelompok Afirmasi, Kelompok Reguler, dan Kelompok Perpindahan Orang Tua.

Ketentuan Seleksi PPDB SMK Negeri 5 Pekanbaru

  1. Kelompok Tempatan (10%)
  2. Kelompok Afirmasi (15%)
  3. Kelompok Perpindahan Orang Tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dengan dibuktikann surat perpindahan orang tua (5%).
  4. Kelompok Reguler (70%) dengan rincian:

a. Nilai reguler sekolah sebanyak 50%

b. Prestasi Akademik dan Non Akademik dengan kuota 15%

c. Prestasi Tahfidzh Quran dengan kuota 5%

Pertanyaan yang sering muncul:

  1. Siapa saja yang dapat mendaftar di SMK Negeri 5 Pekanbaru? Jawab: Seluruh calon peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di wilayah Kota Pekanbaru, khusus daerah irisan yang bisa mendaftar di SMK Negeri 5 Pekanbaru adalah Kecamatan Minas, Kab. Siak.
  2. Saya tamatan dari SMP Kota Pekanbaru, tetapi KK saya masih di luar Kota Pekanbaru, apakah saya bisa mendaftar di SMK Negeri di Pekanbaru? Jawab: Tidak bisa, yang bisa mendaftar di SMK Negeri se- Pekanbaru hanya warga dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Pekkanbaru, kecuali daerah irisan.
  3. Apakah bisa mendaftar pakai jalur tempatan dengan Surat Keterangan Domisili? Jawab: Tidak bisa, Surat Keterangan Domisili hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena bencana alam dan bencana sosial.
  4. Bagaimana cara login di akun pendaftaran ppdb.riau.go.id? Jawab: Ananda akan diminta login dengan menginputkan NPSN sekolah asal (SMP) dan tanggal lahir.
  5. Apakah saya bisa mencari informasi SMK Negeri lain di Kota Pekanbaru melalui Panitia di SMK Negeri 5 Pekanbaru? Jawab: Bisa, setiap penitia PPDB di SMK Negeri se- Kota Pekanbaru akan melayani pertanyaan Ananda mengenai PPDB tahun 2022/2023.
  6. Kapan bisa melakukan pendaftaran di SMK Negeri 5 Pekanbaru? Jawab Pra Pendaftaran: 20 s.d 25 Juni 2022 dan pendaftaran pemilihan sekolah/jurusan 27 Juni s.d 01 Juli 2022.

Tata Cara Mendaftar PPDB Online SMA dan SMK Negeri Se Provinsi Riau

Tata Cara Menentukan Titik Lokasi Alamat Rumah Pada Pendaftaran PPDB 2022 Prov. Riau

Comments

comments