Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Negeri 5 Pekanbaru T.P 2019/2020

Assalamualaikum Wartohmatullahi Wabarokatuh..

Berdasarkan Peraturan Gubernur no. 5 tahun 2019, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMK si Provinsi Riau dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: KPTS 706.2019, maka dapat kami sampaikan sebagai berikut:

A. Jadwal Pelaksanaan PPDB

  1. Pendaftaran PPDB dilaksanakan pada 01 s.d 03 Juli 2019.
  2. Pengumuman hasil penerimaan: 08 Juli 2019.
  3. Pendaftaran ulang: 09 s.d 11 Juli 2019.
  4. Hari pertama sekolah: 15 Juki 2019.

B. Persyaratan Administrasi yang harus dipenuhi calon peserta didik baru sebagai berikut:

  1. Ijazah/SKHU SMP, ijazah paket B/sederajat asli dan dua lembar foto copy yang dilegalisir.
  2. Akta kelahiran asli dan dua lembar foto copy dengan usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
  3. Kartu KK asli dan 2 (dua) lembar foto copy.
  4. Pass foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (kepala desa / Lurah).

Comments

comments