Deklarasi SMK Ramah Anak (SMK Panutan) SMK Negeri 5 Pekanbaru Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr Kamsol bersama KEpala SMK Negeri 5 Pekanbaru, Dra. Hj. Dwi Gusneli, MPSA dengan didampingi pimpinan kepala Dunia USaha dan Dunia Industri saat penandatanganan deklarasi sekolah ramah anak (panutan) 2017.

SMK Negeri 5 Pekanbaru – Rabu, 10 Mei 2017, SMK Negeri 5 Pekanbaru bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. Kamsol mendeklarasikan Sekolah Panutan Tahun 2017. SMK Negeri 5 Pekanbaru yang merupakan Sekolah Ramah Anak  yang memiliki pengertian yaitu secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

Piloting sekolah panutan SMK Negeri 5 Pekanbaru yang dideklarasikan secara langsung oleh kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru, Dra. Hj. Dwi Gusneli, MPSA., secara khusus memiliki empat tujuan pokok, yaitu:

  1. Religius, dengan mencerminkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Gotong royong, mencerminkan tindakan mengahrgai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama.
  3. Nasionalis, menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  4. Mandiri, dengan tidak bergantung kepada orang lain dan mempergunakan tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan mimpi, cita-cita dan harapan.
  5. Integritas, upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercayadalam perkataan, tindakan, dan perbuatan.

“Pendidikan yang merupakan ujung tombak kemajuan masyarakat bangsa sudah semestinya dididik secara benar dan spesifik. Pendidikan yang merujuk kepada karakter serta akhlak anak akan lebih berpengaruh terhadap masa depan putra putri bangsa. Riau yang pada saat ini telah menunjuk dan mendeklarasikan SMK Negeri 5 Pekanbaru sebagai sekolah Panutan, hendaknya dapat menajdikan sekolah ini sebagai wadah tempat para siswa menimba ilmu dan memperbaiki akhlak karakter mereka”. Jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. Kamsol pada saat menjadi pembina apel di SMK Negeri 5 Pekanbaru.

“Semoga dengan pilotting SMK Negeri 5 Pekanbaru sebagai sekolah panutan ini dapat menjadikan sekolah kita semakin berintegritas dan mampu mencetak generasi bangsa yang berakhlak mulia. Alhamdulillah pada hari ini kegiatan deklarasi sekolah panutan telah selesai kita laksanakan semoga menjadi cambuk dan momentum bagi seluruh masyarakat SMK Negeri 5 Pekanbaru, baik guru, siswa, dan wali murid untuk dapat bersama-sama memajukan dan mendorong sekolah ini untuk selalu menjadi yang terbaik”. Jelas Kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru, Dra. Hj. Dwi Gusneli, MPSA., saat berbincang dengan tim liputan. (10/05/2017).

Comments

comments