Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 5 Pekanbaru T.P 2024/2025

SMK Negeri 5 Pekanbaru.sch.id- SMK Negeri 5 Pekanbaru kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk tahun pelajaran 2024/2025. Pelaksanaan PPDB akan digelar secara online dan diharapkan calon peserta didik baru dapat menyiapkan berkas/dokumen pendukung untuk diupload pada saat proses pendaftaran. Rangkaian alur pendaftaran penerimaan peserta didik baru dapat dilihat pada uraian berikut:

Jadwal Pelaksanaan PPDB:

  1. Pra Pendaftaran/Upload Berkas              : 21 s.d 24 Juni 2024
  2. Pendaftaran (Pemilihan Sekolah             : 24 s.d 29 Juni 2024
  3. Verifikasi Berkas Pendaftaran                  : 24 s.d 29 Juni 2024
  4. Seleksi & Rekonsiliasi                                 : 30 Juni 2024
  5. Pendaftaran pemilihan sekolah swasta  : 02 s.d 04 Juli 2024
  6. Pengumuman Penetapan PD Baru         : 06 juli 2024
  7. Daftar Ulang                                                : 06 s.d 08 Juli 2024
  8. hari Pertama Masuk Sekolah                   : 09 Juli 2024

LINK PENDAFTARAN: https://ppdb.riau.go.id

TONTON VIDEO TUTORIAL PENDAFTARAN DI SINI

 

PERSYARATAN PESERTA DIDIK BARU SMK NEGERI 5 PEKANBARU T.P 2024/2025

A. Akta Kelahiran

Scan/hasil pindai Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2024 (tahun berjalan) (Asli)

B. Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP Scan/hasil pindai Ijazah SMP/sederajat/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir (Asli).

C. Kartu Keluarga

Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2022 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi, Kelompok Tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi (Asli)

D. Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V

Scan/hasil pindai Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (Asli)

DOWNLOAD TEMPLATE RATA-RATA NILAI RAPORT DI SINI

E. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000 Scan/hasil pindai Surat Pernyataan Keabsahan dokumen materai 10.000 (Asli)

DOWNLOAD TEMPLATE SYRAT PERNYATAAN KEABSAHAN DOKUMEN DI SINI

JALUR PPDB SMK NEGERI 5 PEKANBARU T.P 2024/2025

JALUR TEMPATAN

Diperuntukkan bagi calon peserta didik SMK Negeri yang berdomisili terdekat dengan sekolah berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan, dengan kuota sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung satuan pendidikan.

Ketentuan jalur tempatan:

1. Jarak terdekat dari rumah calon peserta didik kesatuan Pendidikandalam wilayah zonasi;
2. Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2022;
3. Jika jarak rumah calon peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua;
4. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

================================================================================

JALUR AFIRMASI

diperuntukkan bagi calon peserta didik SMK Negeri yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan (DP3KE) dan anak penyandang disabilitas terdata pada Dinas Sosial kab/kota di provinsi Riau dan tidak dibenarkan mendaftar pada jalur seleksi lain dengan kuota sebanyak 15 % (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan.

Ketentuan Jalur Afirmasi

1. Jarak terdekat dari rumah calon peserta didik ke satuan Pendidikan;
2. Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2022;
3. Calon peserta didik terdaftar pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem/DP3KE);
4. Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitas;
5. Jika jarak rumah calon peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua;
6. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

================================================================================

JALUR REGULER

dapat digunakan calon peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan pada Kab/Kota yang sama dengan wilayah kabupaten/kota domisili, bukan antar Kab/Kota dan/atau Provinsi, dengan kuota sebanyak 80% (tiga puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan
1. Nilai Rapor + Pindah Ortu: 60%
2. Prestasi Akademik & Non Akademik 10%
3. Tahfizh Qur’an 8%
4. Prestasi Internasional 2%

Ketentuan Jalur Reguler

  1. Reguler Nilai Raporsebanyak kuota 10% (sepuluh persen);
    • Nilai rata-rata rapor peserta didik semester 1-V;
    • Jika nilai rata-rata rapor calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua;
    • Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkanwaktu duluan pendaftaran.
  2. Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak kuota
    10% (sepuluh persen);
    • Rata-rata nilai raport semester 1-V di tambah bobot sertifikat/piagam;
    • Sertifikat/Piagam Akademik Non Akademik tingkat Provinsi dan Nasional untuk perorangan dan tingkatn Nasional dan lnternasional untuk beregu;
    • Jika nilai bobot calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua;
    • Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.
  3. Reguker Tahfizh Qur’an dengan kuota sebanyak 8% (delapan
    persen);
    • Bobot jumlah juz – jumlah hafalan;
    • Sertifikat/Piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 juzz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan atau Surat Keterangan hafal minimal 2 Juz dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten;
    • Calon Peserta didik Jalur Prestasi Tahfizh Qur’an diseleksi oleh guru agama Islam disekolah yang bersangkutan;
    • Jika jumlah juz calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah nilai rata-rata nilai raport semester 1- V;
    • Jika rata-rata nilai raport semester 1-V peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua;
    • Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.
  4. Reguler Prestasi Tingkat lnternasional perorangan yang dilaksanakan secara berjenjang diberikan prioritas untuk langsung diterima sebanyak 2% (sesuai dengan kuota yang tersedia) .
    • Rata-rata nilai raport semester 1-V;
    • Sertifikat/Piagam Akademik Non Akademik tingkat lnternasional;
    • Penetapan sesuai kuota, jika kuota terpenuhi maka penerimaan sub kelompok Prestasi Tingkat lnternasional ditutup.

================================================================================

JALUR AFIRMASI SMA/SMK SWASTA

Jalur afirmasi SMA dan SMK Swasta adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak lulus pada jalur/kelompok seleksi afirmasi sekolah negeri dan jalur/kelompok seleksi lainnya dan anak panti dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. satuan pendidikan swasta yang mengikuti PPDB online Dinas Pendidikan provinsi Riau hanya melakukan seleksi penerimaan melalui jalur Afirmasi.

Ketentuan Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta

1. Calon peserta didik yang tidak lulus pada jalur afirmasi sekolah negeri dan terdaftar pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem/DP3KE),
2. Calon peserta didik yang tidak lulus pada selain jalur/kelompok Afirmasi sekolah negeri yang belum terdata pada DTKS, PIP atau DP3KE calon peserta didik dapat menggunakan surat keterangan dari kantor Dinas Sosial Kab/Kota tempat calon siswa berdomisili dan atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Lurah.
3. Calon peserta didik berasal dari panti dengan ketentuan:
a. Berdomisili pada panti yang memiliki izin dan atau terdata pada Dinas Sosial Provinsi Riau;
b. Terdaftar pada DTKS Dinas Sosial;
c. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada panti tempat siswa berdomisili
d. Surat keterangan warga panti yang diketahui oleh Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.

 

Pertanyaan yang sering muncul:

  1. Siapa saja yang dapat mendaftar di SMK Negeri 5 Pekanbaru? 
    Jawab: Seluruh calon peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di wilayah Kota Pekanbaru, khusus daerah irisan yang bisa mendaftar di SMK Negeri 5 Pekanbaru adalah Kecamatan Minas (Kab. Siak) dan Kec. Tapung (Kab. Kampar)
  2. Saya tamatan dari SMP Kota Pekanbaru, tetapi KK saya masih di luar Kota Pekanbaru, apakah saya bisa mendaftar di SMK Negeri di Pekanbaru? 
    Jawab: Tidak bisa, yang bisa mendaftar di SMK Negeri se- Pekanbaru hanya warga dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Pekkanbaru, kecuali daerah irisan.
  3. Apakah bisa mendaftar pakai jalur tempatan dengan Surat Keterangan Domisili?
    Jawab: Tidak bisa, semua calon peserta didik baru wajib menunjukan KK asli minimal menetap selama 2 tahun di Kota Pekanbaru, kecuali jalur prestasi (bisa menggunakan KK kurang dari 2 tahun)
  4. Bagaimana cara login di akun pendaftaran ppdb.riau.go.id? 
    Jawab: Ananda akan diminta login dengan menginputkan NPSN sekolah asal (SMP) dan tanggal lahir.
  5. Apakah saya bisa mencari informasi SMK Negeri lain di Kota Pekanbaru melalui Panitia di SMK Negeri 5 Pekanbaru? Jawab: Bisa. Ananda bisa melakukan chat dengan via WA di nomor 081371618809 (di jam kerja) atau melalui DM Instagram di smkn5_pekanbaru.
  6. Kapan bisa melakukan pendaftaran di SMK Negeri 5 Pekanbaru? 
    Jawab Pra Pendaftaran: 21 s.d 24 Juni 2024 dan pendaftaran pemilihan sekolah/jurusan 24 s.d 29 Juni 2024

Comments

comments