A. JADWAL PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat diakses melalui website https://ppdb.riau.go.id/perankingan
- Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi, silahkan melakukan pendaftaraan ulang di SMK Negeri 5 Pekanbaru dengan ketetntuan sebagai berikut:
B. JADWAL DAN PERSYARATAN DAFTAR ULANG BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG DINYATAKAN LULUS.
- Calon Peserta didik yang diterima wajib melakukan daftar ulang di SMK Negeri 5 Pekanbaru sesuai dengan jadwal serta mampu menunjukan semua berkas Asli kepada petugas daftar ulang dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri
- Pendaftaran Ulang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 12 Juli 2023 di SMK Negeri 5 Pekanbaru
- Waktu pendaftaran ulang peserta didik dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB, kecuali hari jumat, sampai pukul 11.30 WIB.
- Wajib memakai sepatu dan seragam SMP asal serta rambut sudah dipangkas rapi dengan ketentuan ukuran pangkas 321.
- Semua Berkas/Persyaratan yang dibawa tersebut dimasukkan kedalam MAP KERTAS BERTULANG dengan ketentuan sbb :
JALUR TEMPATAN : MAP WARNA MERAH
JALUR AFIRMASI : MAP WARNA BIRU
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA DAN PTK : MAP WARNA KUNING
JALUR REGULER NILAI RATA-RATA NILAI : MAP WARNA HIJAU
JALUR PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK, TAHFIDZ QUR’AN: MAP PLASTIK BERWARNA HIJAU
C. BERKAS YANG WAJIB DIBAWA PADA SAAT PENDAFTARAN ULANG , SESUAI KELOMPOK/JALUR :
- Kelompok Tempatan (map kertas warna merah)
- Kartu Pendaftaran Online di ppdb.riau.go.id (Asli)
- Ijazah/SKL asli + foto copy 1 lembar (ijazah asli dikembalikan)
- Surat keterangan rata-rata nilai raport (asli)
- Kartu keluarga (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Akte kelahiran (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Surat pernyataan keabsahan dokumen bermaterai Rp. 10.000 (asli)
- Mengisi formulir daftar ulang peserta didik (print 1 rangkap) pada kertas Panjang/legal. DOWNLOAD FORMULIR DI SINI
- Surat keterangan tidak bertato, tidak bertindik bagi laki-laki dan tidak bertindik lebih dari 2 bagi perempuan (asli). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI
- Surat Perjanjian Peserta Didik bermaterai 10.000***). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Mengisi surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik baru. DOWNLOAD FILE SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Puskesmas atau Dokter.
- Foto calon peserta didik di depan rumah/tempat tinggal dengan mencantumkan waktu, titik koordinat dan tanggal foto. Download aplikasi di playstore dengan nama Time Stamp Camera Free. (dowload aplikasi di sini)
2. Kelompok Afirmasi/Ekonomi Tidak Mampu (map kertas warna biru)
- NKartu Pendaftaran Online di ppdb.riau.go.id (Asli)
- Ijazah/SKL asli + foto copy 1 lembar (ijazah asli dikembalikan)
- Surat keterangan rata-rata nilai raport (asli)
- Kartu keluarga (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Akte kelahiran (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Surat pernyataan keabsahan dokumen bermaterai Rp. 10.000 (asli)
- Mengisi formulir daftar ulang peserta didik (print 1 rangkap) pada kertas Panjang/legal. DOWNLOAD FORMULIR DI SINI
- Surat keterangan tidak bertato, tidak bertindik bagi laki-laki dan tidak bertindik lebih dari 2 bagi perempuan (asli). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI
- Surat Perjanjian Peserta Didik bermaterai 10.000***). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Mengisi surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik baru. DOWNLOAD FILE SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Surat pernyataan orang tua bersedia diproses hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu bermaterai Rp. 10.000 (asli). DOWNLOAD FILE SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- SKTM/KIP/PKH (Asli + Photo Copy = 2 Lembar) asli dikembalikan
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Puskesmas atau Dokter.
- Foto calon peserta didik berdiri di depan rumah/tempat tinggal dengan mencantumkan waktu, titik koordinat dan tanggal foto. Download aplikasi di playstore dengan nama Time Stamp Camera Free. (dowload aplikasi di sini)
3. KELOMPOK REGULER NILAI, PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK, TAHFIZH QUR’AN (MAP WARNA HIAU)
- Kartu Pendaftaran Online di ppdb.riau.go.id (Asli)
- Ijazah/SKL asli + foto copy 1 lembar (ijazah asli dikembalikan)
- Surat keterangan rata-rata nilai raport (asli)
- Kartu keluarga (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Akte kelahiran (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Surat pernyataan keabsahan dokumen bermaterai Rp. 10.000 (asli)
- Mengisi formulir daftar ulang peserta didik (print 1 rangkap) pada kertas Panjang/legal. DOWNLOAD FORMULIR DI SINI
- Surat keterangan tidak bertato, tidak bertindik bagi laki-laki dan tidak bertindik lebih dari 2 bagi perempuan (asli). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI
- Surat Perjanjian Peserta Didik bermaterai 10.000***). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Mengisi surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik baru. DOWNLOAD FILE SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Bukti/piagam prestasi (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Puskesmas atau Dokter.
4. KELOMPOK PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA (MAP WARNA KUNING)
- Kartu Pendaftaran Online di ppdb.riau.go.id (Asli)
- Ijazah/SKL asli + foto copy 1 lembar (ijazah asli dikembalikan)
- Surat keterangan rata-rata nilai raport (asli)
- Kartu keluarga (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Akte kelahiran (asli) + foto copy 1 lembar (asli dikembalikan)
- Surat pernyataan keabsahan dokumen bermaterai Rp. 10.000 (asli)
- Mengisi formulir daftar ulang peserta didik (print 1 rangkap) pada kertas Panjang/legal. DOWNLOAD FORMULIR DI SINI
- Surat keterangan tidak bertato, tidak bertindik bagi laki-laki dan tidak bertindik lebih dari 2 bagi perempuan (asli). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI
- Surat Perjanjian Peserta Didik bermaterai 10.000***). DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Mengisi surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik baru. DOWNLOAD FILE SURAT PERNYATAAN DI SINI.
- Surat Keterangan/SK Pindah Tugas Orang Tua ( Asli + Photo copy = 1 Lembar), asli dikembalikan.
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari Puskesmas atau Dokter.