Kasat Lantas Polresta Pekanbaru dan SMK Negeri 5 Pekanbaru Sosialisasikan Larangan Peserta Didik Membawa Kendaraan ke Sekolah

SMK Negeri 5 Pekanbaru – SMK Negeri 5 Pekanbaru bersama jajaran Polresta dan Kasat lantas Polresta Pekanbaru kembali menekankan larangan kepada peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah, Jumat (03/08/2018). Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ibu Ratna selaku perwakilan dari Kasat Lantas Polresta Pekanbaru. Peserta didik terlihat sangat antusias dalam mendengarkan pengarahan yang disampaikan Ditlantas Polresta Pekanbaru. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sekolah dan Ditlantas Polresta Pekanbaru dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, terutama bagi peserta didik SMK Negeri 5 Pekanbaru.

Larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor sebenarnya sudah tertuang dan diatur aturan lalu lintas yaitu dalam Undang-undang no 22 tahun 2002 dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Alhamdulillah, pagi yang cerah ini kita bisa bertatap muka dan berdiskusi di SMK Negeri 5 Pekanbaru ini. perlu kami tegaskan bahwa salah satu syarat mengendarai kendaraan bermotor adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), karena hal inilah kita menghimbau kepada seluruh peserta didik, khususnya peserta didik SMK Negeri 5 Pekanbaru untuk tidak membawa kendaraan pribadinya ke sekolah. Hal ini perlu  kembali kami tegaskan kepada seluruh peserta didik, mengingat masih banyaknya peserta didik yang belum mengindahkan peraturan dan undang-undang ini. Namun pada hari ini, saya melihat SMK Negeri 5 Pekanbaru sudah mulai menerapkan Undang-undang no 22 tahun 2009 ini dengan baik. Terimakasih kami ucapkan kepada kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru yang telah menerapkan peraturan ini dengan baik”, Jelas Ratna, Ditlantas Polresta Pekanbaru pada saat memberikan pengarahan kepada peserta didik.

Pada akhir sesi kegiatan, Ditlantas Polresta Pekanbaru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyampaikan pertanyaan kepada Ditlantas Polresta Pekanbaru. Salah satu peserta didik memberikan memberikan pertanyaan tentang bagaimana kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terlihat juga beberapa peserta didik diberikan pertanyaan oleh Ibu Ratna dan berhak menerima hadiah berupa Helm bagi yang bisa memberikan jawaban dengan tepat. Jumat, (03/08/2018). Red. Jhoe.

Comments

comments