SMK Negeri 5 Pekanbaru Turut Ambil Bagian dalam Program Sekolah Panutan

SMK Negeri 5 Pekanbaru – Rabu, (19/04/2017), SMK Negeri 5 Pekanbaru bersama dengan SMKN 2, dan SMK Negeri 3 Pekanbaru mengadakan pertemuan bersama Dinas Pendidikan Pusat yang membahas tentang Program Sekolah Panutan (Pendidikan layak, bermutu ramah anak dan bebas pungutan). Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 dan UU no. 20/2003 “Menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”, menjadi dasar pendidikan sekolah untuk mengembangkan pendidikan yang mengembangkan bakat dan kemampuan peserta didik. Kegiatan yang bertujuan untuk menjadikan terciptanya lingkungan sekolah yang menyenangkan, memiliki budaya aman, bersih, sehat, dan mampu memberikan perlindungan kepada pesera didik daro deskriminasi dan penekanan kepada peserta didik.

“Sesuai dengan Permendikbud yang mengarahkan pendidikan berkarakter berbasis keluarga, maka di sini kita juga mengarahkan kepada seluruh Guru dan masyarakat sekolah untuk bukan hanya dapat menjadi guru, melainkan menjadi tenaga pendidik yang memiliki karakter. Dalam hal ini penegakan hukum disiplin positif terhadap peserta didik, sebagai wujud penguatan karakter. SMK 5 Pekanbaru yang telah menjadi piloting sebagai sekolah ramah anak, juga sangat kita harapkan dapat memberikan penanaman karakter dan budi pekerti terhadap peserta didik.  Salah satu penunjang Sekolah Ramah anak adalah Sarana-prasarana yang memadai. Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan  menyenangkan. Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada anak”. Jelas Eka, salah satu perwakilan dari Disdikbud dalam kesempatan pertemuan dengan majelis guru SMK Negeri 5 Pekanbaru. (19/04/2017).

Dalam rangka peningkatan sekolah ramah anak, peran aktif wali kelas sangat diharapkan lebih koorperatif dalam menjalin komunikasi dengan wali murid. Hal ini menjadi hal yang sangat penting, karena dapat menjadikan hubungan antara guru, peserta didik dan wali murid dapat bekerjasama dalam mengawasi dan mendidik siswa.

“Pertemuan yang singkat bersama team penyuluh dari Bandung ini, sangat kita harapkan dapat menjadi angin segar kepada para wali kelas khusunya, dan para pendidik pada umumnya, untuk dapat selalu menjaga komunikasi dengan berbagai pihak, baik wali murid, peserta didik dan wali kelas. kami sangat mengucapkan rasa terimkasih kepada para team penyuluh yang telah meluangkan waktu dan kesempatannya, dengan harapan semoga selalu menjadi motivasi terbaik untuk seluruh masyarakat SMK Negeri 5 Pekanbaru”. Jelas Dra. Hj. Dwi Gusneli, MPSA selaku kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru.

Comments

comments